HARIAN DISWAY – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Situbondo menggelar merilis hasil ungkap kasus tindak pidana selama 1 minggu di bulan September 2024. Ini untuk diketahui warga atas penindakan hukum yang telah dilakukan.
Rilis ini disampaikan langsung Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan di depan sejumlah awak media. Rezi Dharmawan menyampaikan selama 1 minggu terakhir Polres Situbondo berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana. Di antaranya satu kasus dugaan pembunuhan, satu kasus pencurian toko, satu kasus penipuan pembelian gula, dan satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Untuk kasus dugaan pembunuhan, pihaknya sudah mengamankan satu tersangka berinisial ZI, 21, warga Panarukan.
Selanjutnya, kasus pencurian toko di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial FK, 24, warga Dawuhan Situbondo dengan barang bukti yang berhasil disita satu sepeda motor, satu buah tang, dan satu buah kunci Y.
BACA JUGA:PLN-Komunitas Traccher Konvoi Kendaraan Listrik di Situbondo: Menuju Indonesia Hijau!
BACA JUGA:Usai Mahasiswa Demo, Anggota Polres Situbondo Bersih-Bersih Sampah
Kemudian, kasus penipuan pembelian gula terjadi di Kecamatan Kapongan, berhasil diamankan pelaku berinisial AS, 24, warga Sumedang.
Korban ditipu oleh pelaku yang akan menjual gula sebanyak 5 ton dengan bukti invoice pembelian gula yang diangkut dengan sebuh truk boks. Namun setelah korban transfer DP sebesar Rp 30 juta, gula yang dibeli tidak ada di dalam truk.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan merilis hasil pengungkapan tindak kejahatan di wilayahnya.-Humas Polres Situbondo-
Terakhir adalah ungkap penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar. Dari kasus ini, penyidik berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti berupa satu truk tangki, satu kendaraan roda 3, delapan tangki berukuran 30 liter, dan 2 buah mesin sanyo atau mesin penyedot.
Pada kesempatan konferensi pers tersebut Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi kepada personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama seminggu terakhir dibulan September 2024. “Komitmen kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Situbondo yang aman, konduasif, dan memberantas segala jenis kejahatan,” terang Kapolres Situbondo. (*)