Karena menurutnya, dirinya bukanlah alumni Prodi Magister Kenotariatan FH Hukum Ubaya. Ia hanya S1 di Fakultas Hukum Ubaya. Tetapi, pemikirannya berubah setelah diskusi dengan Johanes Dipa Widjaja. Bahwa, semua yang pernah kuliah di Ubaya adalah alumni.
BACA JUGA:Kerja Sama Fakultas Hukum Ubaya dengan Harian Disway, Formal Hanya di Awal
“Ini adalah lembaga organisasi profesi. Tidak harus lulusan Prodi Magister Kenotariatan FH Hukum Ubaya yang bisa masuk di sini. Tetapi yang pernah kuliah di Ubaya. Asalkan saat ini alumni itu berprofesi sebagai Notaris atau PPAT. Baru bisa masuk di organisasi ini,” tegasnya. (*)