Akhirnya! Begal Bercelurit yang Viral di Medsos Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senin 23-09-2024,15:23 WIB
Reporter : Dave Yehosua
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Begal bercelurit yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Senin, 23 September 2024. Pembegal tersebut viral karena aksinya terekam pada video CCTV yang tersebar luas di media sosial.

Tersangka berinisial FAM, 19 menyebar teror karena aksi kejahatannya yang dilakukannya. FAM juga merupakan residivis begal sadis. Selama aksi kejahatannya ia dikenal karena kekejamannya. Bahkan seringkali ia tak segan untuk menyabet korban dengan celuritnya.

FAM dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tepatnya di kawasan Kapas Baru Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan bahwa pembegalan terjadi pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru Surabaya.

BACA JUGA:Pembegal Bayaran dari Sleman Ini Disewa Perempuan untuk Membegal Pacarnya

BACA JUGA:Gagal Dapat Mangsa, Dua Begal Asal Bangkalan, Madura Malah Bertemu Polisi

Melalui kesaksian korban MRA, 17 ketika kejadian dia diancam dengan celurit lalu motornya direbut paksa. "Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial," kata Iptu Suroto.

Suroto menjelaskan setelah masuknya laporan kasus tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Mustofa langsung bergerak. Melalui rekaman CCTV Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku lalu membekuknya di rumahnya.

"Dari hasil pengembangan tersebut mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya. Mulai dari Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu," ucap Suroto.

BACA JUGA:2 Begal Sadis Dharma Husada Surabaya Diamankan

BACA JUGA:Alhamdulillah! Boni, Begal Motor Jalan Tunjungan, Rajawali dan Tugu Pahlawan Surabaya Tertangkap

Ia juga menambahkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan masih ada dua tersangka lagi yang diburu. Yang mana kedua tersangka itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). FAM saat ini harus berhadapan dengan hukum. Terlebih ia merupakan residivis kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam pada 2021.

Meski berhasil ditangkap, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terlebih ketika malam hari. Suroto juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu polisi untuk menegakan hukum. (*)

Kategori :