Wafat dalam Pesawat, Dua Jamaah Haji asal Jatim Dapat Asuransi Extra Cover Rp 125 Juta

Senin 30-09-2024,17:43 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Asuransi extra cover telah diberikan kepada dua jamaah haji asal Jawa Timur yang dinyatakan wafat saat perjalanan pulang masa haji 2024. Masing-masing mendapatkan Rp 125 Juta.

Prosesi penyerahan asuransi extra cover diselenggarakan di Aula Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo pada Senin, 30 September 2024.

Asuransi extra cover senilai Rp 125 juta tersebut diserahkan oleh Kanwil Kemenag Jatim kepada ahli waris dari masing-masing jamaah haji yang wafat.

Adapun jamaah haji yang dimaksud, yakni Sutima Asmawi. Jamaah haji berusia 54 tahun asal Kabupaten Bondowoso, wafat pada 5 Juli 2024.

Kemudian Sukirah Tomo Karso, jamaah haji berusia 60 tahun asal Kabupaten Jombang. Ia wafat 9 Juli 2024 menjelang pesawat landing di Bandara Internasional Juanda.

BACA JUGA:Indeks Kepuasan Jamaah Haji 2024 Sangat Memuaskan, Tembus 88,20!

Sebagaimana diketahui,  pemberian asuransi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Regulasi tersebut mewajibkan perlindungan bagi jamaah haji. Mulai dari keberangkatan, selama beribadah di Arab Saudi, hingga kepulangan ke tanah air.

Bentuk perlindungannya berupa asuransi jiwa dan kecelakaan yang diberikan kepada jamaah haji yang dinyatakan wafat atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan.

Adapun besaran asuransi yakni satu kali Bipih tergantung kebijakan embarkasi. Satu kali Bipih di Embarkasi Surabaya senilai Rp 60.526.334,00.

Selain asuransi jiwa, jamaah yang meninggal dalam lingkup tanggung jawab pihak penerbangan juga mendapatkan asuransi extra cover Rp 125 juta.

Oleh karena itu, Sutima Asmawi dan Sukirah Tomo Karso berhak mendapatkan asuransi extra cover karena dinyatakan wafat saat perjalanan pulang di pesawat. Tepatnya pesawat Saudi Arabian Airlines.

Vice President Saudia Airlines Herry Setiawan menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya dua jamaah haji asal Jawa Timur, saat perjalanan pulang menggunakan pesawat Saudia Airlines.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan santunan berupa extra cover sebesar 125 juta untuk ahli waris, semoga amal ibadah almarhumah diterima Allah SWT,” ucap Herry dalam keterangannya, Senin, 30 September 2024.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar mengucapkan terima kasih kepada pihak maskapai penerbangan atas pemberian santunan extra cover.

Kategori :