“Kami sampaikan apresiasi kepada Saudia Airlines. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan perhatian Saudia Airlines kepada jamaah haji yang wafat saat di pesawat,” ungkap Bahtiar.
BACA JUGA:Kontroversi Kuota Haji 2024 Terus Berlanjut, DPR Lakukan Evaluasi dan Tindakan Pengawasan
Sebagaimana diketahui, jamaah yang wafat pada operasional haji tahun 2024 berjumlah 497 orang. Rinciannya wafat di tanah air sebanyak 29 jamaah.
Kemudian wafat di Arab Saudi saat pelaksanaan haji sebanyak 441 jamaah dan wafat di Arab Saudi setelah operasional haji sebanyak 27 jamaah.
Mereka berhak mendapatkan klaim asuransi sebesar Bipih masing-masing embarkasi haji. Klaim asuransi selanjutnya diproses oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Klaim asuransi akan ditransfer langsung oleh perusahaan asuransi ke rekening jamaah yang wafat. Tepatnya melalui bank penerima setoran Bipih. (*)