SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kotak kosong mewarnai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 37 daerah di Indonesia. Tidak terkecuali Kota Surabaya.
Namun, fenomena politik itu menimbulkan pro dan kontra di publik. Tidak sedikit masyarakat yang merasa tidak puas dengan suguhan calon tunggal.
Di Surabaya, aksi penolakan calon tunggal pun sudah beberapa kali digelar. Mereka menyerukan keresahan dan kekecewaan atas situasi politik yang dinilai tidak ideal.
Pasangan calon tunggal Eri Cahyadi-Armuji yang memborong surat rekomendasi partai politik juga dikritisi oleh kelompok masyarakat.
BACA JUGA:Ajakan Pilih Kotak Kosong Terjadi di Surabaya, Kekecewaan Warga Pada Calon Tunggal
BACA JUGA:KPU Surabaya Pertimbangkan Adanya Kursi Kotak Kosong di Debat Pilkada 2024
Sebagaimana diketahui, pasangan petahana Eri-Armuji berhasil mendapatkan surat rekomendasi dari seluruh partai politik. Jumlahnya 18, baik itu partai politik parlemen maupun nonparlemen.
Situasi ini membuat sekelompok masyarakat geram. Bukan hanya kecewa terhadap sikap pasangan calon, tetapi juga kecewa dengan sikap partai politik.
Istilah rakyat versus partai politik pun bermunculan dan santer diperbincangkan. Tentu sudah sampai ke telinga calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri mengaku tidak setuju dengan istilah tersebut. Menurutnya, sikap partai politik yang mendukung Eri dan Armuji tidak bisa semata-mata dicap tidak menjalankan hati nurani rakyat.
BACA JUGA:Armuji: Kotak Kosong Tak Punya Program yang Jelas, Harus Dikosongkan!
BACA JUGA:Masyarakat Surabaya Tolak Calon Tunggal: Gerakan Coblos Kotak Kosong Bergerak
"Malah sebaliknya, karena partai ini mendengarkan seruan rakyat. Ojo tukaran dewe (jangan berantem sendiri, Red), yang diutamakan ya rakyat," ujar Eri, Rabu, 2 Oktober 2024.
Ia justru menilai bahwa situasi politik di Kota Surabaya bisa menjadi contoh bersama. Bagaimana seluruh partai politik berkumpul menjadi satu dengan pemikiran yang sama.
Alih-alih membuat huru-hara, Eri dan Armuji memilih untuk fokus membuat program yang bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya.