PASURUAN, HARIAN DISWAY - Adinda Denisa dan Rias Yudikari Drastika resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Enan Sugiarto, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dengan begitu komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan imbang: 2 perempuan dan 2 lelaki.
Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029:
- Samsul Hidayat - Ketua (Fraksi PKB)
- Adinda Denisa - Wakil Ketua I (Fraksi Gerindra)
- Rias Yudikari Drastika - Wakil Ketua II (Fraksi Golkar)
- Muhammad Zaini - Wakil Ketua III (Fraksi PDIP)
Dalam sambutannya, Samsul Hidayat berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepala daerah dan jajaran pemerintahan.
BACA JUGA:Pjs Wali Kota Pasuruan Mendukung Lahirnya Pemilih Cerdas di Pilkada 2024
BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Pasuruan Digelar Pekan Depan
“Kami akan berusaha bekerja serasi dan sinergis. Keterbukaan dalam berdiskusi dengan masyarakat adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Samsul juga mengajak masyarakat untuk mengingatkan jika ada kesalahan, agar DPRD tetap tegak lurus dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Pasuruan. Ia meminta doa dan dukungan untuk pimpinan DPRD yang baru.
Penjabat Bupati Pasuruan, Nur Kholis, turut mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang dilantik. Ia menyatakan akan melanjutkan capaian yang sudah ada dan memperbaiki yang perlu ditingkatkan selama masa jabatannya.
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta Program Magang MBKM Harian Disway.