Pj Gubernur Adhy menjelaskan, percepatan dan perkembangan sektor pertanahan sangat krusial. Sehingga, dibutuhkan transformasi digital untuk memaksimalkan pendataan yang akan menguntungkan masyarakat.
"Kesungguhan kami tentunya seiring dengan kebijakan Pak Menteri untuk sama-sama bagaimana membuat masyarakat menjadi aman tenang atas kepemilikan tanah. Saya sangat salut atas transformasi digital dalam sebuah reformasi birokrasi yang sangat cepat dari Kementerian sampai ke bawah," katanya.
"Ini best practice bagi kami untuk bagaimana pelayanan publik agar akuntabel, cepat, dan efisien. ATR BPN meletakkan dasar hukum agar masyarakat Indonesia berdaya ekonomi mandiri dari hasil aset BPN," lanjut Pj. Gubernur Adhy.
BACA JUGA:Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Jateng, AHY Tegaskan Pentingnya Keamanan Data
BACA JUGA:Menteri AHY: Sertifikat Tanah Wakaf Harus Diprioritaskan
Menurut data Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Capaian PBT PTSL tahun 2024 di Jawa Timur sangat mengagumkan. Capaian PBT Bidang saat ini telah mencapai 112,9 persen dari target 457.935 bidang, sedangkan PBT luas telah tercapai 110,6 persen dari target 387.071 Ha.
Tak hanya itu, berdasarkan dashboard PTSL per tanggal 1 Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur telah menyelesaikan target SHAT PTSL 100 persen dari target 781.923 bidang.
Adhy mengatakan, untuk Jawa Timur, percepatan urusan pertanahan selama ini telah memberikan dampak positif bagi daerah. Khususnya dalam perkembangan ekonomi dan finansial. "Dengan adanya deklarasi ini Jawa Timur sangat terbantu. Bahwa pada akhirnya Jawa Timur bisa mempercepat semua urusan terkait dengan pertanahan karena dari tanah itu kami juga mendapatkan manfaat. Dampak yang paling terasa sekarang dalam investasi yang masuk ke Jawa Timur itu meningkat 14,9 persen dan tidak ada persoalan terkait dengan status tanah," imbuhnya. (*)