AHY Serahkan SHM ke Masyarakat

Selasa 08-10-2024,20:34 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Tanah milik Muhammad Solehadi akhirnya sudah bersertifikat hak milik (SHM). Luas tanahnya 341 meter persegi. Sejak 1980 ia memiliki tanah itu. Tapi, baru sekarang baru memiliki SHM. Itu juga karena mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian ATR/BPN RI.

Tanah itu di Jember. Ia pun tinggal di daerah tersebut. Dirinya mengurus sertifikat itu kolektif. Empat bulan yang lalu. Surat tanah itu sudah selesai. Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyerahkan langsung SHM itu.

“Saya bersyukur hari ini saya sudah mendapat surat tanah itu. Pengurusannya cukup mudah. Pengurusannya semua secara digital,” kata Solehadi saat ditemui Harian Disway usai penyerahan SHM di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, deklarasi kabupaten/kota lengkap ini penting untuk mencegah gap atau overlap pada aset masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir sengketa ataupun konflik di lapangan.  

BACA JUGA:AHY Raih Gelar Doktor PSDM Unair, Persembahkan untuk Sang Ibu, Ani Yudhoyono

BACA JUGA:Ujian Disertasi Terbuka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Universitas Airlangga: Kualitas SDM Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

“Jawa Timur menjadi salah satu provinsi role model atau percontohan karena selain provinsinya besar dengan 38 kabupaten/kota. Di sini masyarakatnya juga ada banyak sekali. Sehingga potensi besar tapi tantangannya juga tidak sedikit," katanya.

Tantangan selanjutnya adalah menyosialisasikan transformasi digital ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan pemerintah tidak berhenti hanya di penyelenggaraan saja. 

Selain deklarasi dari 46 kabupaten/kota di 23 provinsi yang hadir, acara ini juga diikuti oleh penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL, Redistribusi Tanah, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) se-Jawa Timur.

Mereka yang menerima PTSL antara lain berasal dari Pemerintah Kab. Gresik, satu orang dari Kab. Nganjuk, dan satu orang dari Kab. Sidoarjo. Untuk wakaf, diberikan kepada Kota Surabaya I atas nama Yayasan Daarul Huffazh Surabaya (YDHAS) dan Kota Surabaya II Hak Milik 1 Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Untuk redistribusi diberikan pada beberapa masyarakat yang berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Jember. Untuk BMN diberikan kepada Kabupaten Gresik BMN Pemerintah RI CQ Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:AHY Jalani Ujian Doktor Terbuka di Unair, Sebut Indonesia Emas Tidak Akan Terwujud Tanpa Empati Pada Rakyat Miskin

BACA JUGA:Menteri ATR AHY Bakal Ikuti Ujian Terbuka Doktoral di Universitas Airlangga Surabaya Besok

Kabupaten Mojokerto BMN Pemerintah RI CQ Kementerian Perhubungan, Kota Batu BMN Pemerintah RI CQ Kementerian Agama. Sementara BMD diberikan kepada Kota Surabaya I Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kab. Pacitan, serta Pemerintah Kab. Madiun. 

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Kategori :