HARIAN DISWAY - Maraknya berita tentang pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan apalagi di Surabaya memantik reaksi Syska Liana. Dia adalah aktivis perempuan yang kerap memotori kegiatan Internasional Women's Day di Surabaya.
Ia menilai jika kasus-kasus tersebut adalah tragedi bagi perempuan yang masih terjadi sampai saat ini. Meski Surabaya adalah terbilang kota yang maju. Apalagi kekerasan yang sampai merenggut nyawa menurutnya sangat miris.
Karenanya, ia menilai jika pihak berwenang sebenarnya tidak boleh memberikan opsi restorative justice atau upaya damai kepada tersangka dalam menangani kasus pelecehan atau kekerasan seksual. Serta harus benar-benar berpedoman pada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
"Meski sudah ada UU TPKS, tapi secara implementasinya memang belum benar-benar berjalan dan akhir-akhir ini juga banyak kasus pelecehan dengan para pelaku anak di bawah umur," ujarnya saat dihubungi, Jumat, 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jadi Begal Payudara karena Istri Hamil Muda
BACA JUGA:Begal Perempuan yang Sasar Taksi Online Sudah Tertangkap, PDOI Siap Kawal Sampai Tuntas
Melihat fakta itu, Syska menjelaskan pentingnya sosialisasi UU TPKS sejak sekolah dasar bahkan sampai perguruan tinggi serta ke masyarakat secara luas. Agar terbentuknya kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tindakan pelecehan atau kekerasan seksual.
"Mereka yang melakukan hal pelecehan atau kekerasan seksual tidak memiliki kesadaran jika hal tersebut adalah tindak kejahatan yang melanggar hukum serta hak asasi manusia," tuturnya.
Selain itu, Syska yang juga seniman visual, performance artist ini mengatakan, jika pendidikan kesetaraan gender baiknya sudah diajarkan sejak dini ke anak-anak. Agar mereka tahu, bila semua manusia mempunyai hak yang sama.
"Karena biasanya pelecehan dan kekerasan seksual terjadi disebabkan adanya relasi kuasa. Di mana salah satu pihak merasa lebih tinggi ketimbang manusia lainnya," tutupnya.