5 Janji Eri-Armuji Saat Kampanye 2020 yang Belum Terealisasi

Senin 14-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Gunawan Sutanto

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Eri Cahyadi dan Armuji. Nama yang terdengar tidak asing di telinga masyarakat Surabaya. Terasa atau tidak, mereka sudah memimpin kota ini selama tiga tahun. 

Sebagaimana diketahui, Eri Cahyadi-Armuji menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih pada Pilkada 2020. Keduanya lantas dilantik pada 26 Februari 2021.

Tiga tahun berlalu, Eri dan Armuji memutuskan untuk mencalonkan diri lagi pada Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024. Namun kali ini, mereka tidak memiliki rival.

Eri dan Armuji ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sebagai pasangan calon tunggal. Sudah dipastikan, mereka akan berhadapan dengan bentuk abstrak bernama kotak kosong. 

Situasi politik seperti ini cukup menggelitik. Bahkan sempat menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kota Surabaya. Ada yang pro, namun tak sedikit juga yang kontra. 

BACA JUGA:Eri Cahyadi Tanggapi Isu Rakyat Versus Partai Politik di Pilwali Kota Surabaya

Bagi mereka yang puas dengan kinerja tiga tahun Eri-Armuji, tentu tidak masalah kontestan politiknya tunggal. Namun bagi mereka yang tidak puas, tentu tidak terima.

"Bagaimana bisa kota metropolis seperti Surabaya hanya menyuguhkan satu pilihan kepada masyarakatnya?" kira-kira begitu ungkapan mereka yang kontra.

Penolakan calon tunggal di Pilkada Surabaya diwarnai dengan aksi-aksi demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat pada pertengahan September lalu.

Perwakilan Aliansi Relawan Surabaya Maju Rudy Gaol, mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Eri-Armuji periode pertama. Banyak janji politik yang menurut Rudi belum dituntaskan. 

"Kami melihat keprihatinan. Ternyata wali kota surabaya yang dulu berjanji mengentaskan surat ijo (IPT atau Izin Pemakaian Tanah, Red), ternyata tidak," ujar Rudy di sela-sela aksinya, 17 September 2024.

Berikut Lima Janji Eri Cahyadi-Armuji Saat Kampanye 2020 yang Belum Terealisasi:

1. Janji Lepas Surat Ijo

Eri-Armuji berjanji akan menyelesaikan persoalan Izin Pemakaian Tanah, atau dikenal dengan Surat Ijo. Janji tersebut disampaikan Eri pada debat publik kedua.

"Kami berjanji akan melepaskan tanah surat ijo ke masyarakat melalui negara, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No 27 tahun 2014,” ujar Eri, 18 November 2020.

Kategori :