Green Banking, Upaya Mewujudkan Dunia Menuju Nirpolusi

Sabtu 19-10-2024,02:23 WIB
Oleh: Sukarijanto*

Dengan demikian, pada sektor keuangan, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas makroprudensial dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas mikroprudensial dapat mendukung pertumbuhan pembiayaan hijau (green financing) yang diberikan perbankan kepada korporasi dan UMKM untuk melakukan kegiatan hijau dan investasi pada infrastruktur hijau. 

Harapannya, tercipta dunia dengan atmosfer hijau yang menjadi dambaan semua pihak. (*)


*) Sukarijanto adalah pemerhati kebijakan publik dan peneliti di Institute of Global Research for Economics, Entrepreneurship, & Leadership dan kandidat doktor di Program S-3 PSDM Universitas Airlangga.

 

Kategori :