HARIAN DISWAY - Paus Fransiskus resmi menambah jumlah orang kudus Katolik pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Bapa Suci mengkanonisasi 14 orang, termasuk martir Damaskus yang menjadi simbol penganiayaan terhadap umat Kristen di masa Kekaisaran Ottoman.
Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Basilika Santo Petrus, dan dihadiri ribuan umat Katolik dari berbagai penjuru dunia.
"Kami memasukkan mereka ke dalam daftar orang-orang kudus dan menetapkan bahwa mereka harus dihormati oleh seluruh Gereja," ucap Paus Fransiskus pasca menyebutkan nama-nama orang kudus yang dikanonisasi, seperti dikutip AFP.
BACA JUGA:Paus Fransiskus Tawarkan Suaka untuk Aung San Suu Kyi
BACA JUGA:Paus Fransiskus Pungkasi Kunjungan Asia-Pasifik: Jalan Panjang Tebar Teladan
Kanonisasi Orang Kudus
UPACARA PENOBATAN Carlo Acutis menjadi Beato pada 2020.-AFP-
Proses kanonisasi itu merupakan langkah terakhir menuju pengakuan sebagai orang suci dalam Gereja Katolik, setelah melewati tahapan beatifikasi.
Untuk menjadi orang kudus, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah adanya dua mukjizat yang terbukti dilakukan oleh orang yang dikanonisasi.
Selain itu, mereka harus telah meninggal setidaknya lima tahun sebelum kanonisasi dan menjalani kehidupan sebagai seorang Kristen yang patut dicontoh.
11 Martir Damaskus Dikanonisasi Paus Fransiskus
Ilustrasi 11 Martir Damaskus yang dikanonisasi Paus Fransiskus, 20 Oktober 2024-Vatican News-
Dari 14 orang yang dikanonisasi tersebut, 11 di antaranya dikenal sebagai Martir Damaskus. Mereka kini diakui sebagai orang kudus sekitar 160 tahun setelah kematian mereka.
BACA JUGA:Kisah Para Petugas di Balik Misa Akbar Paus Fransiskus: Harus Tahan Stres!