HARIAN DISWAY - DPR RI telah menggelar rapat paripurna ke-5 untuk membahas tentang struktural Alat Kelengkapan Dewan atau AKD 2024-2029.
"Marilah kita memasuki acara ketiga rapat paripurna dewan hari ini, yaitu penetapan penempatan fraksi-fraksi pada pimpinan alat kelengkapan DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Ketua DPR-RI Puan Maharani dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.
Dalam paripurna tersebut ada total 17 AKD yang meliputi 13 Komisi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Legislatif, dan Badan Aspirasi Masyarakat.
BACA JUGA:Ditempatkan di Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin Siap Kawal Guru Honorer
BACA JUGA:DPR Usul Penarikan Pasukan Perdamaian Indonesia dari Lebanon: UNIFIL Sudah Tidak Ada Fungsinya Lagi
Pimpinan komisi di DPR sebagian besar berasal dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) disusul oleh Golkar, NasDem dan Gerindra yang dapat masing-masing tiga kursi.
Berikut adalah daftar pimpinan komisi DPR beserta ruang lingkupnya :
Komisi I
Ketua : PDIP
Wakil Ketua : Golkar, Gerindra, PKS dan Demokrat
Ruang lingkup: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
Komisi II
Ketua: NasDem
Wakil Ketua: PDIP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Herindra Jadi kepala BIN