Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani juga menyampaikan bahwa RUU tersebut akan menjadi salah satu prioritas utama di masa mendatang.
Dia menekankan pentingnya penyelesaian RUU Perampasan Aset, mengingat waktu yang semakin mendesak. “RUU ini perlu segera diselesaikan,” ucap Puan.
Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, termasuk DPR, pemerintah, dan dukungan dari masyarakat, diharapkan bahwa RUU Perampasan Aset ini akan segera direalisasikan. Tentu juga bisa menjadi alat yang efektif dalam memperkuat integritas serta pemberantasan korupsi di Indonesia.
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway