Digitalisasi dalam Pengembangan Kompetensi Karyawan

Sabtu 26-10-2024,16:35 WIB
Oleh: Dian Yanuar Roffanna*

Sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, sudah mulai ”menjamur” platform pembelajaran digital yang dapat diakses karyawan untuk meningkatkan kompetensinya. Kelebihan platform pembelajaran itu adalah mudah diakses di mana pun dan kapan pun, praktis karena karyawan belajar melalui video interaktif yang telah disediakan dalam platform tersebut. 

Namun, di sisi lain, pembelajaran secara digital pun memiliki kelemahan. Metode itu bergantung pada peserta, yaitu pada kemampuan belajar yang lemah, level pengetahuan yang berbeda antar peserta, dan jaringan internet yang ada. 

Kelemahan dari metode itu adalah merasa sendiri dan kesepian, khususnya apabila ketika dihadapkan pada sesi yang menantang, tidak mengetahui progres peserta yang lain sudah sampai di mana, benar-benar menjawab dengan benar, solusi e-learning membutuhkan biaya yang tinggi di awal pengadaan, solusi e-learning juga bergantung pada kualitas jaringan IT.

Keberhasilan suatu proses pembelajaran tentu perlu dievaluasi. Begitu pula pembelajaran secara online melalui platform digital learning

Ada berbagai cara untuk mengevaluasi keberhasilan proses pembelajaran, yaitu melalui examination test yang diberikan setelah karyawan atau peserta mengikuti pembelajaran yang tentu disesuaikan dengan materi pembelajaran yang telah diikuti. 

Selain itu, bisa melalui pengukuran kompetensi (soft competency maupuan technical competency), tentunya disesuaikan dengan kompetensi yang akan diukur. 

Dengan demikian, perlu dipastikan ada peningkatan kompetensi karyawan melalui pembelajaran digital yang telah diikuti karyawan. (*)


*)Dian Yanuar Roffanna adalah psikolog, kepala Bagian Sumber Daya Manusia PT Perkebunan Nusantara I Regional 5.--

 

 

 

 

Kategori :