5. Bisa untuk Berbagai Jenis Properti
Produk ini tidak hanya terbatas untuk pembelian rumah baru, tetapi juga dapat digunakan untuk pembelian rumah bekas, apartemen, atau bahkan renovasi rumah.
BACA JUGA: Pegawai BRI Tingkatkan Layanan ke Nasabah dengan BSCE BRI 2024
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengajukan Tabungan KPR BRI, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh bank
- Selain itu, calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan pengajuan KPR.
BACA JUGA: Penting untuk Mahasiswa! Berikut Cara Daftar dan Persyaratan Mendapatkan Beasiswa BRILian
Cara Pengajuan KPR BRI
1. Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan untuk melakukan konsultasi mengenai syarat, simulasi cicilan, dan kebutuhan dokumen.
2. Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank.
3. Pengajuan KPR: Lakukan pengajuan KPR dengan menyerahkan dokumen yang telah disiapkan.
4. Proses Verifikasi: Setelah dokumen lengkap, pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.
BACA JUGA: BRI Buka Layanan Weekend Banking, Bisa di Mana Saja?
5. Pencairan Dana: Jika pengajuan disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk keperluan pembelian rumah atau properti yang diajukan.
Tabungan Kredit Pemilikan Rumah BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang mudah dan terjangkau.
Dengan bunga kompetitif, tenor fleksibel, serta proses pengajuan yang sederhana, produk ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mewujudkan impian memiliki rumah.
BACA JUGA: Agen BRILink: Solusi Perbankan Mudah di Era Digital