Begitu cepatnya kejadian itu, sampai polisi belum sempat mencatat identitas pelaku yang tewas. ”Kami periksa nanti di rumah sakit,” ujar Tatang.
Pada kejadian ketiga itu, kelihatan dari CCTV bahwa penghuni rumah bereaksi cuma dalam tiga detik dari saat maling mencongkel kunci motor sampai penghuni mengepruk maling. Sangat cepat. Apalagi, penghuni sudah membawa balok kayu. Tanda bahwa ia sudah mengincar maling dari pantauan CCTV yang terhubung ke HP. Ketika maling masuk gerbang, dibiarkan. Barulah setelah motor dituntun maling, penghuni merangsek maju. Malingnya memang sudah ditunggu.
Di kondisi kemiskinan mayoritas rakyat kita sekarang, warga jadi sangat ganas terhadap maling. Kejadian hat-trick maling dibunuh di Jabodetabek itu sepertinya menandakan warga selalu siaga terhadap maling. Di satu sisi, hukum rimba itu didukung warga. Di sisi lain, itu melanggar hukum.
Kalau hukum rimba itu dikritik, sama halnya dengan memberikan angin kepada maling. Jika itu dibiarkan, bisa bahaya, atas kemungkinan salah orang yang dikeroyok. (*)