Daftar Mendag yang Izinkan Impor Gula di Era Jokowi, Mengapa Hanya Tom Lembong yang Terjerat Hukum?

Rabu 30-10-2024,12:01 WIB
Reporter : Syahida Rizky*
Editor : Salman Muhiddin

Berbagai regulasi yang ada patut dipertanyakan, apakah memberikan celah bagi pelaku tindakan korupsi.

Untuk itu, Kejaksaan harus melakukan audit menyeluruh terhadap semua aspek kebijakan impor gula selama beberapa tahun terakhir.

Melihat situasi ini, harapan masyarakat adalah agar Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti dan membongkar jaringan korupsi yang lebih luas, demi kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.

Penegakan hukum yang adil akan memberikan sinyal bahwa tidak ada yang kebal hukum, serta mendorong terciptanya sistem yang lebih transparan dan akuntabel di sektor perdagangan.

 

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, peserta magang Harian Disway.

Kategori :