HARIAN DISWAY - Tertangkapnya Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus korupsi impor gula, Selasa 29 Oktober 2024 menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai kemungkinan keterlibatan menteri-menteri lain dalam skandal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kebijakan pemerintah untuk melakukan impor gula pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan menekan tingginya harga gula di dalam negeri.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Gula, yang ditetapkan untuk mengatur mekanisme dan syarat-syarat impor gula, kini menjadi sorotan.
Pengamat politik Muhammad Said Didu mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik impor gula, tanpa tebang pilih, guna menemukan jaringan korupsi yang mungkin sudah berakar.
BACA JUGA:Respons Anies Baswedan soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
BACA JUGA:Anies Baswedan Tanggapi Kasus Tom Lembong: Orang yang Lurus dan Tak Neko-neko
Said Didu menyatakan bahwa selama pemerintahan Jokowi, semua Menteri Perdagangan (Mendag) melakukan impor gula.
“Mendag selama rezim Jokowi: 1) Tom Lembong (2015-2016): impor gula sekitar 5 juta ton. 2) Enggartiasto Lukita (2016-2019): impor gula sekitar 15 juta ton. 3) Agus Suparmanto (2019-2020): impor gula sekitar 9,5 juta ton. 4) Zulkifli Hasan (2020-2024): impor gula lebih dari 20 juta ton. Periksa semua kemungkinan korupsi impor gula,” ungkap Didu di akun X-nya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dari angka-angka ini, terlihat jelas bahwa volume impor gula yang besar selama beberapa tahun terakhir patut dicurigai.
Masyarakat berharap agar semua praktik impor gula tersebut dapat dibongkar, jika terbukti ada korupsi dan mafia di baliknya.
Walaupun menteri berganti-ganti, publik memahami bahwa mafia impor gula tetap ada.
Mafia impor gula kemungkinan merupakan pemilik modal yang mendanai impor, sementara perusahaan importir sering kali hanya berfungsi sebagai peminjam bendera untuk menjalankan aktivitas tersebut.
BACA JUGA:Tom Lembong Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
BACA JUGA:Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar
Kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi juga tentang sistem yang memungkinkan praktik korupsi terjadi.