1. Budaya dan Birokrasi Modern;
2. Inovasi Tata Kelola Pemerintahan;
3. Pelayanan Publik Transparan, Inklusif, dan Berkeadilan,
4. Partisipasi Publik dan Pemberdayaan Masyarakat;
5, Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan "Meaningful Participation";
6. Optimalisasi Kewenangan Melalui Komunikasi dengan Pemerintahan Pusat dan Daerah;
7. Tata Kelola yang Menghargai dan Melindungi Keberagaman;
8. Mitigasi Bencana dan Bantuan Sosial yang Berkeadilan. (*)