Dari Yosowilangun, Gresik Ingin Tularkan Desa Antikorupsi

Dari Yosowilangun, Gresik Ingin Tularkan  Desa Antikorupsi

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, capaian Yosowilangun tidak terlepas dari kerja bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga tokoh masyarakat.-DISKOMINFO GRESIK-

HARIAN DISWAY - Menjadi desa antikorupsi bukan sekadar memasang predikat di depan kantor desa. Pemerintahan harus terbuka, pengawasan berjalan, pelayanan publik membaik, dan masyarakat ikut mengawasi. Standar itulah yang kini diuji di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.

Desa tersebut tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi percontohan Desa Antikorupsi tingkat nasional. Senin 27 Juli 2026, tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring hasil penilaian di Kantor Desa Yosowilangun.

Yosowilangun diusulkan Pemkab Gresik sejak 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi. Jika berhasil, desa tersebut diharapkan bukan hanya menjadi kebanggaan Gresik, tetapi juga tempat belajar bagi desa lain dalam membangun pemerintahan yang bersih.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, capaian Yosowilangun tidak terlepas dari kerja bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Mencetak Juara Masa Depan: Bupati Gresik Cup Jadi Jalur Atlet Muda

BACA JUGA:DPRD Gresik Dukung Pengelolaan Anggaran Lebih Efektif

“Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujarnya.

Namun, predikat tersebut bukan garis akhir. Justru setelah ditunjuk sebagai calon percontohan, konsistensi tata kelola pemerintahan desa menjadi tantangan berikutnya.

Alif berharap Yosowilangun dapat menjadi contoh bagi desa lain di Gresik. Bukan hanya dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat.

“Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional,” tuturnya.


Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dan perangkat Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik.-DISKOMINFO GRESIK-

Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto mengatakan, program tersebut memang dirancang untuk mencari desa terbaik di setiap kabupaten. Desa terpilih kemudian diharapkan mampu menjadi rujukan bagi desa lainnya.

“Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya,” ungkapnya.

Yosowilangun merupakan desa pertama dari Kabupaten Gresik yang diusulkan sebagai calon percontohan. Karena itu, praktik yang diterapkan di desa tersebut akan menjadi penting. Jika berhasil, modelnya dapat direplikasi ke desa-desa lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: