Jadwal dan Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah oleh Kemenag RI

Senin 04-11-2024,19:00 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
  • diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dengan masa kerja minimal tiga tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat/piagam.

“Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar, dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tandasnya.

Kategori :