Kemensos Rilis Susunan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024

Rabu 06-11-2024,11:15 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Guruh Dimas Nugraha

HARIAN DISWAY - Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November akan diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam rangka mengenang jasa para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyusun pedoman pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan 2024.

Pedoman yang dibagikan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan upacara Hari Pahlawan yang dilaksanakan di berbagai wilayah. Baik di tingkat pusat, daerah, maupun di perwakilan RI di luar negeri.

Tema peringatan Hari Pahlawan 2024 adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu.” Tema itu dipilih sebagai pengingat agar setiap warga negara dapat meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari. Serta menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.

BACA JUGA:Hari Uang Nasional 30 Oktober: Sejarah, Tema, Logo dan Cara Memperingatinya

Upacara peringatan akan dilaksanakan secara sederhana namun tetap khidmat, sesuai instruksi dalam pedoman Kemensos. Berikut adalah informasi penting terkait pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2024:

- Sifat Upacara: Khidmat dan sederhana, mencerminkan rasa hormat yang mendalam terhadap jasa pahlawan.

- Hari dan Tanggal: Minggu, 10 November 2024.

- Waktu: Mulai pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai.

- Tempat: Upacara diharapkan dilaksanakan di lapangan terbuka, namun dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.

BACA JUGA:Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024 Resmi dari Kemenpora, Lengkap dengan Link PDF


Jadwal acara dan susunan upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November. --Harian Disway

Susunan Acara Upacara Hari Pahlawan 2024

Acara upacara akan berlangsung dengan susunan yang telah ditetapkan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  3. Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi oleh lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
  4. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara.
  5. Pembacaan Pancasila oleh petugas upacara.
  6. Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  7. Pembacaan pesan-pesan pahlawan, yang dapat dipilih dan ditentukan oleh panitia upacara.
  8. Amanat Pembina Upacara yang mencakup pesan-pesan dari Menteri Sosial.
  9. Pembacaan do’a sebagai penutup rangkaian upacara.
  10. Laporan kembali oleh Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  11. Penghormatan akhir kepada Pembina Upacara.

BACA JUGA:Sumpah Pemuda Bergema di Ujian CPNS Kemenkumham

Itulah susunan upacara untuk memperingati Hari Pahlawan 2024. Namun, apabila kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan upacara di lapangan terbuka, pengibaran bendera Merah Putih tetap dilakukan dengan bendera yang sudah terpasang di tiang.

Kategori :