HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto resmi menambahkan tiga deputi baru di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini dipimpin oleh Erick Thohir.
Penambahan deputi baru tersebut tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 179 Tahun 2024 tentang Kementerian BUMN.
Enam Deputi BUMN
Tiga Deputi BUMN Baru
- Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN
- Deputi Bidang Pemberdayaan Pembangunan BUMN
- Deputi Bidang Kepatuhan dan Tata Kelola.
Sebelumnya, terdapat tiga deputi di bawah Kementerian BUMN:
- Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi
- Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko.
BACA JUGA:Begini Alasan Menteri BUMN tentang Pergantian Direktur Utama dan Komisaris Pertamina
BACA JUGA:RUPS Kementerian BUMN Tetapkan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina, Berikut Daftarnya
Tugas deputi juga telah ditetapkan dalam Pasal 12 Perpres 179/2024. Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN bertugas merumuskan, mengkoordinasikan, dan mensinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, serta penguatan daya saing dan sinergi.
Deputi baru itu juga bertugas pada penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, privatisasi, perencanaan, pelaksanaan program strategis pemerintah, penyertaan modal negara, serta penugasan pemerintah pada BUMN di sektor penciptaan nilai.
Sementara itu, tugas Deputi Bidang Pemberdayaan Pembangunan BUMN lebih berfokus pada perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan BUMN di sektor pemberdayaan pembangunan.
Selain itu, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko bertugas memantau dan menganalisis laporan keuangan serta manajemen risiko.
Peraturan ini mulai berlaku sejak 5 November 2024, menggantikan Perpres Nomor 81 Tahun 2019 sebelumnya.
*) Mahasiswa Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Satu Tulungagung.