Bagi warga di zona bahaya, pemerintah mengupayakan relokasi demi keselamatan. “Ke depan, kita perlu menghindari tinggal di radius bahaya. Bapak dan Ibu boleh pindah ke lahan di luar zona bahaya milik keluarga, pemerintah akan bantu bangun rumah,” katanya.
Ia menambahkan, “Aset di zona bahaya tidak hilang, tetap milik bapak ibu untuk berkebun atau beternak, tapi tidak untuk tempat tinggal.”
Pemerintah telah mengatur akses masuk ke zona bahaya dengan buka-tutup jalan guna mengurangi risiko bagi warga, terutama saat Gunung Lewotobi sedang aktif.
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
“Buka tutup jalan dibantu Satgas TNI-Polri di bawah kendali BNPB,” ungkap Suharyanto.
Selain itu, BNPB berencana membangun hunian sementara bagi warga yang terdampak dan direlokasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Akan ada hunian sementara hingga rumah jadi. Karena proses relokasi butuh waktu, kami harap ini dapat segera terwujud,” ujarnya.
BACA JUGA:Gunung Lewotobi Berstatus Awas, Penerbangan di NTT Waspada Dampak Abu Vulkanik
Sambil menunggu rumah permanen selesai, pemerintah akan memberikan dana tunggu hunian kepada warga terdampak.
“Sambil menunggu rumahnya jadi, boleh tinggal di saudara atau di tenda dengan dukungan dana tunggu hunian Rp500 ribu per bulan per kepala keluarga,” pungkasnya.(*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway