HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Tiongkok di Great Hall Of The House, Beijing, Tiongkok, Pada Hari Sabtu 9 November 2024.
Pada Kunjungan perdana nya setelah resmi menjadi Presiden, Prabowo mengucapkan terima kasih pada Xi jinping atas sambutan yang istimewa mengingat pertemuan kali ini adalah akhir pekan.
Dalam pertemuan tersebut, presiden prabowo juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan hubungan bilateral untuk kesejahteraan dan stabilitas di Asia. Ia juga meyakini bahwa hubungan Indonesia - Tiongkok akan menciptakan suasana yang kondusif di kawasan Asia.
Sebagai bagian dari hubungan yang semakin kuat, Prabowo juga menyebut Tiongkok sebagai mitra ekonomi strategis utama di Indonesia dan salah satu investor terbesar di Tanah air.
BACA JUGA:Prabowo Bertemu Xi Jinping, Tegaskan Komitmen Kerja Sama Untuk Stabilitas Dunia
BACA JUGA:Prabowo Bertemu Ketua Kongres RRT, Komitmen Pererat Hubungan Indonesia - Tiongkok
Presiden ke RI ke - 8 ini juga mengatakan bahwa esok hari ia dijadwalkan untuk menghadiri pertemuan antara Kamar Dagang dan Indutri Indonesia (Kadin) dengan sejumlah perusahaan tinggi Tiongkok yang mana juga akan dilakukan penandatanganan perjanjian Investasi senilai lebih dari USD 10 Miliar.
“Ini adalah pencapaian yang sangat signifikan dalam hubungan kita, mencerminkan kemitraan strategis yang komprehensif yang telah kita bangun selama lebih dari satu dekade,” tutur Presiden Prabowo.
Setelah melakukan pertemuan bilateral, Prabowo bersama Presiden Xi Jinping juga menyaksikan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Ada tujuh kerja sama yang ditandatangani.
BACA JUGA:Prabowo Bertemu PM Tiongkok, Sampaikan Keinginan Pertukaran Pelajar Lebih Banyak
Adapun kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;