HARIAN DISWAY - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa sebagai sarana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di seluruh wilayah Indonesia.
Peningkatkan kapasitas aparatur desa ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
Hal itu ditegaskan Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes, Jumat, 29 November 2024.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos di Jatim Tunggu Surat Kemendagri
Melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kemendagri berharap pemerintahan daerah (pemda) yang memiliki desa dapat memanfaatkan aplikasi LMS Pamong Desa tersebut.
Melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kemendagri berharap pemerintahan daerah (pemda) yang memiliki desa dapat memanfaatkan aplikasi LMS Pamong Desa tersebut. --Kemendagri
"Aplikasi itu diciptakan untuk membuat pelatihan kepada aparatur desa lebih efisien, efektif, dan fleksibel. Ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” katanya. Karena itu, dalam pelatihan, peserta mendapatkan sertifikat.
Sebagai bukti mengikuti kegiatan. Sertifikat ini bisa menjadi pegangan untuk melakukan penilaian sejauh mana peningkatan kapasitas aparatur desa, sebelum mengikuti pelatihan (pretest) dan setelah pelatihan (postest).
BACA JUGA: Kemendagri dan Kementerian Lain Bersinergi Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi, NTT
“Ada pretest dan postest, sehingga bisa diketahui apakah ada peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta latih,” ujarnya. Dijelaskannya, ada dua materi tematik yang bisa dipelajari aparatur pemerintahan desa.
Terdiri dari perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Dua materi itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa dan menjadi kebutuhan untuk pembangunan desa.
Materi keuangan berguna untuk menyelesaikan persoalan dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. Materi perencanaan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa sebagai sarana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di seluruh wilayah Indonesia. --Kemendagri
BACA JUGA: Kunker ke Budo, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Tekankan Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Majukan Desa
Sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa. Dijelaskannya, LMS Pamong Desa merupakan sebuah terobosan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Model pengembangan kapasitas dengan menggunakan platform digital.
Inilah yang menjadi pilihan rasional dan kebutuhan saat ini. Penggunaan teknologi informasi digital ini akan mempercepat dan memperluas jangkauan sehingga kegiatan pengembangan kapasitas bisa terlaksana secara efektif, efisien dan bersifat inklusif.
Ditambahkan Noval, target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas yang berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa. (*)