Sejumlah pihak telah melaporkan Ivan Sugianto ke polisi atas perbuatannya yang dianggap melanggar HAM terkait kekerasan verbal terhadap anak di bawah umur.
Tindakannya dianggap sebagai penghinaan dan merendahkan seseorang. Ivan mengakui kesalahan tersebut dan menyatakan siap untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
BACA JUGA:Video Penghulu Larang Akad Nikah di Akhir Pekan Viral, Ini Klarifikasi Kemenag
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya," ujarnya dalam video tersebut. Ivan berharap masyarakat, terutama warga Surabaya, dapat memaafkannya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada istri dan anaknya yang merasa malu atas perbuatannya.
"Untuk istri dan anak saya, papah minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," kata Ivan dengan penuh penyesalan. (*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya