Kemudian, Ivan dan ortu Ethan berdamai. Divideokan. Mereka saling minta maaf, bersalaman. Mereka anggap selesai. Ternyata warganet terus meramaikan kasus itu. Akhirnya polisi menangkap Ivan.
Latar belakang masalah, versi Ira: ”Dua minggu sebelumnya (sebelum 21 Oktober 2024) ada pertandingan basket antara pelajar SMA Gloria melawan SMA Cita Hati. Lokasi dua sekolah itu berdekatan. Di situ anak saya, Ethan, melihat Excel, pelajar Cita Hati. Terus, Ethan mengatakan: Anak itu (Excel) lucu, kayak pudel.”
Dilanjut: ”Di situ tidak ada kata anjing, ya… cuma pudel. Maksudnya, rambut anak itu keriting, lucu, kayak pudel.”
Tidak terjadi apa-apa waktu itu. Pelajar SMA itu bercanda. Sampai pertandingan basket usai, semua pelajar pulang.
Dilanjut: ”Beberapa hari kemudian, Excel mengirimkan pesan kepada Ethan. Excel meminta Ethan minta maaf soal kata pudel itu. Permintaan maaf Ethan harus divideokan. Juga, Excel memerintah Ethan menulis surat bermeterai, berisi permintaan maaf.”
Pesan tersebut diterima Ethan, lalu ditunjukkan kepada mamanya, Ira. Menanggapi itu, Ira melarang Ethan minta maaf.
Ira: ”Saya melarang anak saya menanggapi permintaan itu karena kejadian yang dimaksud kan cuma candaan anak-anak remaja. Tidak perlu surat bermeterai segala. Ini candaan anak di bawah umur.”
Dilanjut: ”Saya dan papanya Ethan kemudian menghubungi papanya Excel. Kami minta maaf. Tapi, papa Excel tetap marah-marah.”
Kemudian, Excel mengatakan ke Ethan bahwa ayah Excel akan mendatangi Ethan di SMA Gloria pada Senin, 21 Oktober 2024. Ethan pun lapor ke mamanya. Karena itu, ortu Ethan juga mendatangi SMA Gloria, mendampingi Ethan. Akhirnya terjadilah perintah menggonggong itu.
Ditangkapnya Ivan bukan cuma akibat desakan warganet. Melainkan juga, pihak SMA Gloria diwakili kuasa hukum, Sudiman Sidabuke, melaporkan kasus menggonggong itu ke Polrestabes Surabaya.
Sudiman kepada wartawan, Minggu, 10 November 2024, mengatakan: ”Pengaduan polisi terhadap Ivan masih berlanjut. Kita serahkan perkaranya kepada pihak kepolisian.”
Prosesnya berjalan lambat. Ivan sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Cuma sebagai saksi. Polisi juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Tahu-tahu, Kamis sore, 14 November 2024, Ivan ditangkap polisi di Bandara Juanda. Ia diborgol dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Ivan tiba di Polrestabes Surabaya pukul 17.22 WIB. Ia dibawa ke ruang pelayanan khusus unit PPA satreskrim.
Dalam kasus itu, nama Ketua Asosiasi Petinju Indonesia Jawa Timur Nouke Norimarna ikut terseret. Diberitakan beberapa media, Nouke ikut mendatangi SMA Gloria 2 bersama Ivan Sugianto pada 21 Oktober 2024.
Nouke sudah memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya, ia membantah disebut media massa sebagai preman. Ia mengakui hadir sebagai guru tinju Excel, anak Ivan Sugianto. Ia datang ke sekolah tersebut untuk mencegah keributan.
Kasus yang awalnya candaan antar-remaja SMA itu kemudian melebar. Warganet menelisik bisnis Ivan. Diungkap warganet di medsos, Ivan pemilik diskotek di Surabaya.