Kasusnya meluas, sampai-sampai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto selaku tersangka intimidasi anak di bawah umur.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024, mengatakan, ”Ya, rekeningnya (milik Ivan Sugianto) sudah diblokir. Ada indikasi terkait aktivitas ilegal.”
Selain memblokir rekening Ivan, PPATK juga memblokir rekening diskotek Valhalla Spectaclub Surabaya milik Ivan. lokasi diskotek itu di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya. Diduga, ada transaksi ilegal di situ.
Kasus konflik antar-remaja pernah heboh di Jakarta. Saat pemuda Mario Dandy menganiaya pelajar David Ozora hingga parah. Mario sudah divonis hukuman 12 tahun penjara. Kini ia menjalani hukuman.
Kasus Mario juga melebar. Ayah Mario, Rafael Alun, ikut diperiksa KPK. Akhirnya Rafael divonis hukuman 14 tahun penjara. Ia terbukti korupsi dan hartanya disita negara. Kasus Mario juga viral, videonya sangat jelas beredar di medsos.
Kasus Mario semestinya bisa jadi contoh agar tidak terjadi kasus serupa. Pokoknya, kasus yang viral pasti ditangani polisi meski tersangkanya orang terkenal dan kaya. Desakan publik menggairahkan kerja polisi. (*)