SURABAYA, HARIAN DISWAY – Debat terakhir Pilgub Jatim 2024 menjadi ajang adu gagasan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Tema Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Jawa Timur Berkelanjutan memunculkan berbagai ide konkret untuk menjaga lingkungan di Bumi Mojopahit.
Cagub nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah menekankan pentingnya pengawasan berbasis Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dia berjanji akan memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Hasto Puji Risma di Debat Terakhir Pilgub Jatim 2024: Pemimpin yang Andalkan Hati Rakyat
"Kalau siapapun yang melakukan pencemaran dan juga melakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup, maka pasti akan berhadapan dengan hukum,” jelas Luluk.
Oleh karena itu, kata Luluk, pemerintah daerah khususnya provinsi Jawa Timur harus memiliki komitmen untuk melaksanakan Undang-Undang tersebut.
Untuk pengawasannya, Luluk akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Dia juga tidak akan pandang bulu bagi siapa saja pelanggar lingkungan hidup.
BACA JUGA:Khofifah di Milad Muhammadiyah ke-112, Soroti Sumbangsih untuk Bangsa
Cagub petahana nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa memaparkan capaian selama lima tahun terakhir, termasuk penindakan terhadap 300 perusahaan perusak lingkungan.
Selain itu, kata Khofifah, ada 89 perusahaan dalam penguasaan langsung dan diantaranya ada 10 yang terkena hukuman pidana.
Kemudian ada 12 perdata dan 60 mendapatkan sanksi administratif. “Artinya bahwa proses pengawasan kita lakukan," terang Khofifah.
Sementara itu, cagub nomor urut 3 Tri Rismaharini dari paslon nomor tiga menekankan partisipasi masyarakat sebagai kunci keberhasilan pengendalian lingkungan.
BACA JUGA:Anies Bertemu Cagub Jatim Luluk Nur Hamidah, Bahas Visi Kepemimpinan Pro-Rakyat
Risma menilai IKLH ditentukan oleh kualitas udara, tanah dan air. “arena itu mengingat semua ada spesifikasinya maka akan paling canggih saat masyarakat ada di depan bersama-sama dengan pemerintah untuk mengendalikan lingkungan hidup," ucapnya.
Debat ketiga Pilgub Jatim 2024 mengangkat tema: Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia. (*)