HARIAN DISWAY - Menteri Agama Nasaruddin Umar ingatkan kepada masyarakat bahwa korupsi itu haram. Hal ini dikatakan Nasaruddin usai melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Ya korupsi tidak usah ragu bahwa itu adalah haram. Ya itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat," ujar Nasaruddin kepada wartawan pada Selasa, 19 November 2024. mengutip disway.id
Dalam hal itu, ia juga mengingatkan untuk menjahui korupsi karena tidak bermanfaat dan dapat merugikan masyarakat.
"Kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga akan menciptakan suatu kerugian dalam masyarakat. Sangat penting bagaimana hasilnya," lanjut dia.
BACA JUGA:Menag Ajak Semua Pihak Berjuang Secara Kolektif Membela Hak-Hak Rakyat Palestina
BACA JUGA:Jadwal dan Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah oleh Kemenag RI
Adapun, pada kunjungan Kementerian Agama ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka pencegahan antikorupsi, salah satunya program haji. Menteri Agama Nasaruddin Umar, menjelaskan jika pihaknya mengelola dana yang besar jadi perlu pencocokan pandangan yang sama dalam menata instansi.
Tak hanya itu saja, dirinya juga meminta agar lembaga antirasuah itu mendampingi dalam menjalankan beberapa program khusus Kemenag.
"Kami kebetulan mengelola dana yang cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama di dalam me-manage instansi. Kami minta kepada KPK, mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program khusus termasuk masalah haji dan juga menyangkut masalah pendidikan," kata Nasaruddin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 19 November 2024.
Selain itu Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa antara pihaknya dan KPK bisa saling berkoordinasi monitoring dan supervisi di berbagai daerah.
BACA JUGA:Kemenag Resmi Buat Gerakan Wakaf Uang
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program MBKM Harian Disway