BACA JUGA:20 Mantan dan Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK
Tanak juga menilai OTT tidak sejalan dengan konsep penindakan yang terencana dan matang.
“Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Sementara operasi itu terencana. Ini tumpang tindih yang tidak tepat,” katanya.
Namun, Tanak mengaku kalah suara dalam pembahasan di internal KPK, di mana mayoritas pimpinan tetap mendukung OTT sebagai salah satu langkah strategis pemberantasan korupsi.
“Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi. Apakah tradisi itu bisa diterapkan? Saya tidak menantang, tapi saya tetap berpendapat seperti itu,” ungkapnya. (*)
*) Mahasiswa Magang MBKM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.