687 WNA Terjaring Operasi Jagratara, Terbanyak Pelanggaran Izin Tinggal

Jumat 22-11-2024,20:26 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Sebanyak 687 warga negara asing terjaring Operasi Jagratara yang digelar Ditjen Imigrasi di 270 titik seluruh Indonesia mulai 12-15 November 2024.

Pelanggaran izin tinggal mendominasi kasus yang ditindak, termasuk aktivitas ilegal seperti prostitusi hingga perdagangan. 

Operasi yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi itu menjadi bagian penting menjaga stabilitas keamanan nasional dan kepercayaan publik.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 via SSCASN BKN

Selain itu, juga merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang resmi berdiri pada Oktober lalu. 

Dalam Jagratara kali ini, sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian turun melaksanakan operasi.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Barron Ichsan melakukan pengendalian dan komando secara terpusat. 

BACA JUGA:Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

Dari seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya merupakan kantor imigrasi yang melakukan pengawasan terbanyak dengan jumlah WNA yang dijaring sebanyak 92 orang.

Kemudian diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 orang dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang.

"Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 di antaranya kami tindaklanjuti. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai izin tinggal yang diberikan, hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia," ujar Godam.

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang

Menurutnya, kasus-kasus kegiatan WNA yang tak sesuai dengan izin tinggal seperti indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Jagratara adalah untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. 

“Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” jelas Agus.

Kategori :