Cuti Kampanye Berakhir, Eri Cahyadi Jabat Wali Kota Lagi

Minggu 24-11-2024,11:57 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Masa tugas penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani resmi berakhir pada Sabtu, 23 November 2024. 

Setelah dua bulan menjalankan tugas tersebut, Restu Novi menyerahkan tanggung jawabnya kepada Eri Cahyadi, yang masa cuti kampanyenya telah berakhir. 

Restu Novi mengungkapkan rasa syukurnya kepada seluruh jajaran OPD dan forkopimda yang telah mendukung selama masa tugasnya. 

"Tanggal 23 November 2024 adalah hari bersejarah bagi saya. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Eri dan Bu Rini," katanya. 

Dia menjelaskan bahwa masa kerja selama 60 hari sebagai pjs tidaklah mudah. 

Mulai dari memastikan roda pemerintahan terus berjalan, menciptakan suasana kampanye yang aman, hingga menjaga pelayanan publik tetap optimal.

BACA JUGA:Tiga Faktor Ini Picu Cuaca Ekstrem Saat Nataru 2024/2025

BACA JUGA:Di Surabaya, Rocky Gerung Ajak Anak Muda Tak Pilih Cakada yang Didukung Jokowi

Restu Novi menekankan bahwa keberhasilan selama masa jabatannya tidak lepas dari dukungan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda. 

Dia bangga karena selama dua bulan tersebut, Pemkot Surabaya meraih tujuh penghargaan. 

"Ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk Pak Eri sebelumnya," ujar dia.

Sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi melaporkan bahwa selama masa jabatannya, dia telah melakukan inspeksi pelayanan di 31 kecamatan di Surabaya. 

Dia memastikan bahwa semua pelayanan berjalan dengan baik dan lancar. Termasuk melakukan sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 di setiap kecamatan, dengan harapan partisipasi pemilih dapat meningkat dan melebihi target yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Surabaya Siap Jaga Keamanan Pilkada, Tenaga Kesehatan Siaga untuk Warga dan Petugas TPS

BACA JUGA:Pilkada Surabaya: Karyawan Diberi Kesempatan Nyoblos, Mal dan Wisata Buka Lebih Siang

Kategori :