Polisi Tembak Mati Polisi

Minggu 24-11-2024,23:59 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Kasus itu mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri dalam pernyataannya, Jumat, 22 November 2024, menegaskan, pihaknya telah memerintahkan pengusutan kasus tersebut secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.

Kapolri: ”Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya.”

Kasus itu, jika dibandingkan dengan kasus Sambo, lebih memalukan. Memalukan institusi Polri. Dari proses penyidikan tampak bahwa tersangka melindungi penambang emas ilegal. 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan mengatakan, AKP Dadang Iskandar diduga melindungi aktivitas tambang emas ilegal. ”Di Solok Selatan merupakan surga pertambangan emas,” ujarnya.

Di Solok Selatan ada tambang seluas 28.840 hektare, sebagian besar emas. Bijih emas tersimpan di banyak bukit di sana. Maka, dijuluki sebagai Bukit Emas.

Lokasi tambang emas terkenal di Solok Selatan di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Di sana penambang resmi menggunakan peralatan modern, bisa menambang 30 kilogram emas per bulan. Artinya, 1 kilogram emas per hari.

Penambangan emas di sana sudah terjadi sejak zaman penjajahan Belanda. Tentu, Belanda sudah menambang sangat banyak emas dari sana.

Kini di sana juga sangat banyak penambang emas ilegal. Mereka menggunakan peralatan tradisional seperti cangkul dan gancu serta mengayak bijih emas di dasar Sungai Batang Hari. Caranya, mereka menyelam ke dasar sungai mengambil endapan di dasar. Kemudian, endapan itu diayak. Selalu menghasilkan bijih emas.

Tapi, dalam sepuluh tahun terakhir ini, ratusan penambang emas ilegal di sana mati karena kecelakaan kerja. Kebanyakan mereka menggali lubang dan gua, kemudian terjadi tanah longsor dan mereka tertimbun.

Jadi, risiko penambang liar selain ditangkap polisi, juga mati tertimbun tanah longsor. Tapi, karena hasilnya emas, mereka tetap nekat menggali bukit. Itulah yang memicu penambang emas ilegal mencari beking polisi. 

Pemerintah daerah setempat pasti paham itu. Sudah sejak zaman Belanda. Tapi, ya… dibiarkan saja. (*)

 

Kategori :