JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah getol mengembangkan Dashboard Kecamatan Berbasis Web yang digunakan untuk menganalisis permasalahan layanan dasar di desa berbasis data empirik di lapangan.
Kemampuan itu diharapkan akan memudahkan camat dan stakeholder untuk menjadi lebih piawai dalam menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berbasis kebutuhan (demand side).
Langkah itu ditempuh Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil). Terkait hal itu Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan.
Bahwa kecamatan memiliki peran penting. Yaitu di dalam mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh karena itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan kepada para camat ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat dalam program ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
“Ada 9 modul yang diajarkan kepada para camat,” katanya Jumat, 29 November 2024). Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak semata-mata administratif.
BACA JUGA: Kemendagri: Aplikasi LMS Pamong Desa Penting untuk Peningkatan Aparatur Desa
Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi. Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi dan kerja sama lintas sektor dalam layanan dasar desa lebih kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan dan desa menjadi lebih sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar dalam urusan kesehatan, pendidikan air bersih dan sanitasi, sosial serta kependudukan,” paparnya.
Edi menjelaskan, ada 1007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).
BACA JUGA: Penyaluran Bansos di Jatim Tunggu Surat Kemendagri
Lalu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sebanyak 1007 kecamatan yang terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data. (*)