Sudah Dibuka! Ini Link dan Cara Daftar Rekrutmen OJK 2024

Rabu 04-12-2024,07:00 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Guruh Dimas Nugraha

Untuk pelamar PCS, berikut adalah persyaratan tambahan:  

  • Usia maksimal 29 tahun (DIV/S1) dan 33 tahun (S2/S3) per 1 Oktober 2024.  
  • Lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi A (dalam negeri) atau diakui oleh pemerintah Indonesia (luar negeri).  
  • Jurusan yang diterima meliputi bidang Ekonomi, Hukum, Informatika, Psikologi, Teknik, dan beberapa disiplin lainnya.  
  • IPK minimal 3,00 (skala 4,00).  
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Sertifikasi dan pengalaman kerja relevan akan menjadi nilai tambah.  

BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

3. Persyaratan Khusus PCT Angkatan 2 

Bagi pelamar PCT, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:  

  • Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.  
  • Lulusan D3 dari perguruan tinggi terakreditasi A (dalam negeri) atau diakui pemerintah (luar negeri).  
  • Jurusan yang diterima mencakup Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, Informatika, dan Teknik.  
  • IPK minimal 2,75 (skala 4,00).  
  • Kemampuan berbahasa Inggris serta pengalaman kerja atau sertifikasi relevan akan memberikan keuntungan tambahan.  

BACA JUGA:Bahas Program Pensiun Tambahan, OJK: Masih Menunggu Peraturan Pemerintah

Cara Daftar Rekrutmen OJK 2024


Informasi pendaftaran rekrutmen OJK 2024. --OJK

Agar dapat mengikuti proses seleksi, pelamar diwajibkan mengikuti langkah-langkah berikut:  

1. Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/.  

2. Registrasi akun dengan email aktif. Setelah registrasi, cek email untuk aktivasi akun (periksa folder Inbox/Spam).  

3. Login ke akun menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.  

4. Pilih program yang diinginkan, yaitu PCS Angkatan 8 atau PCT Angkatan 2.  

5. Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar, termasuk data diri, pendidikan, dan pengalaman kerja.  

6. Unggah dokumen yang diminta, seperti:  

  • Pas foto resmi berlatar merah.  
  • Scan KTP, ijazah/transkrip nilai, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).  
  • Dokumen tambahan seperti sertifikat TOEFL/IELTS atau surat pengalaman kerja (opsional).  

7. Pastikan semua data terisi dan dokumen telah diunggah sebelum batas waktu pendaftaran pada 8 Desember 2024 pukul 23:59 WIB.  

BACA JUGA:Sudah Setahun Aturan Hapus Buku Kredit UMKM Belum Rilis, Ini Alasan OJK!

Kategori :