Untuk pelamar PCS, berikut adalah persyaratan tambahan:
- Usia maksimal 29 tahun (DIV/S1) dan 33 tahun (S2/S3) per 1 Oktober 2024.
- Lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi A (dalam negeri) atau diakui oleh pemerintah Indonesia (luar negeri).
- Jurusan yang diterima meliputi bidang Ekonomi, Hukum, Informatika, Psikologi, Teknik, dan beberapa disiplin lainnya.
- IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Sertifikasi dan pengalaman kerja relevan akan menjadi nilai tambah.
BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
3. Persyaratan Khusus PCT Angkatan 2
Bagi pelamar PCT, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.
- Lulusan D3 dari perguruan tinggi terakreditasi A (dalam negeri) atau diakui pemerintah (luar negeri).
- Jurusan yang diterima mencakup Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, Informatika, dan Teknik.
- IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
- Kemampuan berbahasa Inggris serta pengalaman kerja atau sertifikasi relevan akan memberikan keuntungan tambahan.
BACA JUGA:Bahas Program Pensiun Tambahan, OJK: Masih Menunggu Peraturan Pemerintah
Cara Daftar Rekrutmen OJK 2024
Informasi pendaftaran rekrutmen OJK 2024. --OJK
Agar dapat mengikuti proses seleksi, pelamar diwajibkan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/.
2. Registrasi akun dengan email aktif. Setelah registrasi, cek email untuk aktivasi akun (periksa folder Inbox/Spam).
3. Login ke akun menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
4. Pilih program yang diinginkan, yaitu PCS Angkatan 8 atau PCT Angkatan 2.
5. Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar, termasuk data diri, pendidikan, dan pengalaman kerja.
6. Unggah dokumen yang diminta, seperti:
- Pas foto resmi berlatar merah.
- Scan KTP, ijazah/transkrip nilai, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Dokumen tambahan seperti sertifikat TOEFL/IELTS atau surat pengalaman kerja (opsional).
7. Pastikan semua data terisi dan dokumen telah diunggah sebelum batas waktu pendaftaran pada 8 Desember 2024 pukul 23:59 WIB.
BACA JUGA:Sudah Setahun Aturan Hapus Buku Kredit UMKM Belum Rilis, Ini Alasan OJK!