Pemkot Surabaya Cegah Korupsi di 8 Area Kunci, Apa Saja?

Selasa 10-12-2024,14:30 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

Basari mengatakan, setiap area tersebut memiliki program spesifik untuk mendukung budaya antikorupsi. Contohnya, dalam pelayanan publik, layanan telah diterapkan di tingkat RW. 

"Kami juga melakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang sedang dilakukan serta membentuk Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dari ASN," imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga memanfaatkan teknologi untuk digitalisasi layanan, baik dalam administrasi pemerintahan maupun layanan publik. 

Salah satu contohnya adalah sistem pembayaran pajak secara online. 

"Dengan pembayaran digital, interaksi fisik diminimalisir, sehingga praktik korupsi dapat ditekan," tambah Basari.

BACA JUGA:Proyek Penanganan Banjir Surabaya Berlanjut hingga 2026, Eri: Sampai Tak Ada Genangan

BACA JUGA:Proyek Penanganan Banjir Surabaya Berlanjut hingga 2026, Eri: Sampai Tak Ada Genangan

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kota Pahlawan sudah sesuai dengan regulasi KPK. 

"Karena itu, pada tahun 2025, Pemkot Surabaya diusulkan untuk menjadi kota percontohan antikorupsi," tutur dia.

Pada puncak peringatan Hakordia 2024 yang diselenggarakan oleh KPK dengan tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa korupsi salah satu penghambat utama pembangunan bangsa.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat integritas di seluruh elemen bangsa. 

"Peringatan Hakordia tahun ini menjadi momentum bagi kita semua untuk membangun budaya antikorupsi. Korupsi adalah musuh bersama yang dapat diberantas dengan komitmen kolektif dari semua pihak," kata Nawawi.

BACA JUGA:Surabaya Bersolek Sambut Perayaan Natal, Eri: Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Tambah 6 KA Jarak Jauh dan 2 KA Lokal

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Tetapi juga untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi. 

"Kami berharap tindakan ini bisa memotivasi semua pihak untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk korupsi," tutur dia. (*)

Kategori :