Pemkot Surabaya Cegah Korupsi di 8 Area Kunci, Apa Saja?

Selasa 10-12-2024,14:30 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kota Surabaya mendapat kado yang bikin miris pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Senin, 9 Desember 2024.

Ya, dua pejabat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya malah ditangkap Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Keduanya adalah M Taufiqurrahman direktur pembinaan pedagang PD Pasar Surya periode 2019-2023 dan Masrur selaku kepala cabang selatan PD Pasar Surya. 

Dua pejabat itu terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Surya. Untuk membuktikan kasus dugaan korupsi tersebut, Kejari Tanjung Perak harus melibatkan pemeriksaan 29 saksi dan dua ahli.

"Keduanya diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 725,44 juta dan sedang ditahan di Rutan Kejati Jatim," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan dua pejabat di PD Pasar Surya.

BACA JUGA:RSUD Eka Candrarini Fokus Sediakan Pelayanan Khusus bagi Korban KDRT di Surabaya Timur

BACA JUGA:Kasus TBC di Surabaya Tembus 10.741 Penderita, Tahun Ini Naik 5 Persen

Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, pada peringatan Hakordia 2024 seharusnya menjadi kesempatan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah, Pemkot Surabaya telah mengambil langkah-langkah pencegahan korupsi di 8 area kunci.

Yakni di bidang perencanaan, pelanggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aktif, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak, dan pengelolaan barang daerah.

Delapan area ini juga menjadi tolok ukur pencegahan korupsi yang dipantau secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Alhamdulillah, Pemkot Surabaya berada di peringkat kedua secara nasional sebagai Kota Antikorupsi dan peringkat pertama di Jawa Timur. Ini menunjukkan konsistensi kami dalam mencegah korupsi," kata Basari.

BACA JUGA:Menanti JLLB Rampung untuk Perkuat Sektor Properti Surabaya Barat

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Sosialisasi Larangan Parkir dan Berjualan di Trotoar

Kategori :