"Setelah itu, ia benar-benar mengabaikan saya. Seperti menjauhkan saya dari segalanya. Saya terpaksa mencari pekerjaan di bidang lain," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada seorang selebritas terkenal yang melihat kejadian itu dan justru menganggapnya sebagai hal lucu. Meski begitu, ia memilih untuk tidak mengungkapkan identitas selebritas tersebut.
BACA JUGA:P Diddy Diduga Lakukan Pelecehan pada Anak di Bawah Umur bersama Selebritas Lain
BACA JUGA:Aneh! Kanye West Digugat Lakukan Pelecehan Seksual Mantan Asisten di Pesta P Diddy
Korban P Diddy Buka Suara Untuk Pertama Kalinya, Ungkap Pelecehan di White Party--billboard
Pengaduan hukum yang diajukan pada Oktober 2023 menuntut ganti rugi berupa kompensasi dan hukuman.
Doe mengungkapkan bahwa kejadian tersebut telah meninggalkan dampak mendalam dalam hidupnya. Ia mengalami gangguan kesehatan mental, dan pernikahannya pun harus berakhir.
"Rasa sakit emosional ini memengaruhi setiap aspek hidup saya. Tidak ada yang bisa mengembalikan saya ke diri saya yang dulu sebelum malam itu terjadi," ujarnya.
Dalam wawancara itu, muncul juga beberapa ketidaksesuaian dalam kronologi kejadian. Gugatan awal menyebutkan bahwa insiden terjadi pada tahun 2006, sementara dalam wawancara, Doe mengatakan insiden itu terjadi pada tahun 2007.
BACA JUGA:Nick Cannon Mengaku Hadiri Pesta Liar P Diddy pada Usia 16 Tahun, Apa yang Terjadi?
BACA JUGA:Mengenal Orangtua P Diddy, Melvin dan Janice Combs yang Kontroversial
Selain itu, gugatan awal menyatakan bahwa Doe belum pernah menikah. Namun, dalam wawancaranya, ia mengungkapkan bahwa ia merahasiakan kejadian tersebut dari istrinya.
Menanggapi hal itu, pengacara Doe memperbaiki gugatan dengan mengoreksi detail yang sebelumnya keliru. "Kesalahan ini muncul karena kami ingin secepatnya membawa kasus ini ke pengadilan," jelas mereka.
Kasus itu menjadi salah satu dari sedikitnya 30 gugatan sipil yang diajukan terhadap P Diddy. Saat ini, rapper tersebut sedang ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn.
Ia mendapat tuduhan pemerasan dan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
BACA JUGA:P Diddy Ungkap Pengalaman 48 Jam Bersama Justin Bieber, Ajak Berburu Gadis dan Menggila