HARIAN DISWAY - Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, memperketat pengawasan lalu lintas melalui Operasi Lilin Semeru 2024. Fokus utama razia kali ini adalah knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek), terutama yang mengeluarkan suara bising atau knalpot brong.
"Melalui Operasi Lilin 2024, kami optimalkan patroli dan razia, khususnya terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa, 24 Desember 2024.
Penindakan ini, menurut Kapolrestabes, merupakan langkah tegas untuk mengurangi potensi gangguan seperti konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun. "Sudah 120-an unit knalpot sekarang kami amankan," kata Kombes Pol Luthfie.
BACA JUGA:Satlantas Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalin di SDN Gedangan
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Datangi Korban Laka di Bawah Umur
Tak hanya itu, Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pada 30 Desember 2024, seluruh knalpot hasil razia tersebut akan dimusnahkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
"Ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek," tambahnya.
Petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong.--
Selain knalpot bising, Operasi Lilin Semeru 2024 juga menyasar petasan, miras, dan narkoba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Surabaya.
"Harapannya, kegiatan tahun baru nanti bisa dilaksanakan dengan gembira dan bahagia tanpa gangguan. Artinya, kami berharap tidak ada lagi knalpot brong, petasan, miras, atau narkoba," pungkas Kapolrestabes Surabaya.
Operasi Lilin Semeru ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menciptakan suasana kondusif selama momentum Nataru, sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. (*)