36 Kasus Narkoba Terungkap, BNNP Jatim Ungkap Strategi 2024

Rabu 25-12-2024,11:08 WIB
Reporter : Jelita Sondang Samosir
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Berbagai upaya yang dilakukan BNNP Jawa Timur dalam mendukung visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya-upaya tersebut disampaikan pada rapat capaian akhir tahun 2024, BNNP Jatim, pada Selasa 24 Desember 2024

Salah satu upaya BNNP Jatim yang dimaksud, berdasar penyampaian Kepala BNNP Jawa Timur, Awang Joko Rumitro ialah penanganan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pada wilayah rawan di Madura. Penanganan tersebut juga menjadi contoh implementasi nyata sinergi lintas bidang

"Pada 15 Oktober 2024, kami telah melaksanakan Deklarasi Madura Bersinar yang melibatkan Kepala BNN RI, Kepala Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Madura di Bangkalan dan Sampang," jelasnya. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 10 Kg Sabu-sabu dan 3.702 Butir Ekstasi

BACA JUGA:Orderan Sabu 1,3 Kilogram Untuk Pesta Malam Tahun Baru Dimusnahkan BNNP Jatim

Lebih lanjut, Kepala BNNP Jawa Timur menyebut bahwa deklarasi ini berhasil menggugah kesadaran para Kiai dan tokoh alim ulama yang secara aktif menginisiasi kegiatan sebagai perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Termasuk deklarasi oleh LSM Gerbangmas pada 17 November 2024 yang dipimpin KH Nasih Aschal dan KH Makki Nasir, serta Seminar P4GN yang dihadiri 1.000 peserta pada 20 November 2024 di Pondok Pesantren Hidayatullah Al-Muhajirin," sebutnya. 


Kepala BNNP Jawa Timur Awang Joko Rumitro saat menerangkan penanganan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pada wilayah rawan di Madura, Selasa 24 Desember 2024-Boy Slamet/Harian Disway -Boy Slamet/Harian Disway

Selain itu sepanjang tahun 2024, BNNP Jatim berhasil menangani sebanyak 36 kasus narkotika dengan 49 berkas perkara. Atas kasus tersebut, didapati 57 tersangka, yaitu 52 laki-laki dan 5 perempuan yang telah diamankan. Sejumlag barang bukti jjuga disita. 

"Adapun barang tersebut ialah, sabu-sabu seberat 12,475.775 gram, lalu ekstasi 4,024 butir dan ganja seberat 4,088.71 gram," bebernya. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan Sekilo Sabu Senilai Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dari Malaysia, BNNP Jatim : “Untuk Pemilik Barang Masih Dalam Pengejaran”

Tak berhenti di situ, BNNP Jatim juga telah menyediakan layanan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Sepanjang 2024, ada 81,06% klien rehabilitasi mengalami peningkatan kualitas hidup, mencerminkan keberhasilan pendekatan yang komprehensif dan berbasis komunitas.

"Terdapat lembaga rehabilitasi yang beroperasi di bawah naungan BNNP Jatim. Sebanyak 1.393 orang berstatus klien rawat jalan dan 1.220 orang klien rawat inap," paparnya. 

Maka dari itu, sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2024, BNNP Jatim juga melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan melalui berbagai cara. 

Kategori :