Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan (tengah) melakukan pemusnahan knalpot brong dengan alat pemotong khusus, pada Senin 30 Desember 2024 di Mapolrestabes Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway
Maka dari itu, ketika perayaan tahun baru, pihaknya akan menindak para pengguna sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.
"Kita akan patroli dari pukul 11 malam hingga 4 pagi dan menindak pemilik kendaraan berknalpot brong. Kita ingin Surabaya aman dan nyaman tanpa suara knalpot brong," tandasnya. (*)