Kasus Firli Bahuri Segera Disidangkan, Berkas Perkara Hampir Final

Kamis 02-01-2025,10:53 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Kasus dugaan suap yang melibatkan Firli Bahuri memasuki babak akhir. Mantan ketua KPK itu segera diseret ke meja hijau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan berkas perkara tersebut hampir rampung dan siap disidangkan. 

Dalam pernyataan resmi, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan penuh dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. 

BACA JUGA:Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Kepastian hukum untuk kasus tersebut diharapkan segera terwujud dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

“Pasti tuntas. Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. InsyaAllah secepatnya kami rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ujar Ade kepada media, Kamis, 2 Januari 2025 dikutip disway.id.

Piihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memenuhi petunjuk yang diberikan terkait berkas perkara. 

BACA JUGA:PMJ Kantongi 4 ALat Bukti Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi intensif dilakukan bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah DKI Jakarta pada 23 Desember 2024.

"Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pd kantor Kejati DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU," terangnya.

Pada prinsipnya, KPK memberikan dukungan optimal terhadap upaya-upaya penyidikan yang dilakukan penyidik Polri. 

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bidik Kasus Lain Firli Bahuri

Mereka mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum.

Selama koordinasi tersebut, tim penyidik menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan, termasuk langkah-langkah pemenuhan petunjuk dari Kejati DKI Jakarta. 

Ade menegaskan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam proses penyidikan hingga saat ini.

Kategori :