Dengan putusan ini, pengaturan *presidential threshold* dinyatakan tidak berlaku, memberikan peluang yang lebih luas bagi partai politik peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan persentase tertentu. (*)
BREAKING NEWS: MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
Kamis 02-01-2025,16:27 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib
Kategori :
Terkait
Selasa 25-02-2025,12:26 WIB
Daftar Calon Kepala Daerah yang Kandas setelah Terbukti Curang di MK
Kamis 06-02-2025,11:17 WIB
DPR RI Sahkan Revisi Perubahan Tatib, Bisa Lakukan Evaluasi Terhadap MK,MA, Kapolri hingga KPK
Rabu 05-02-2025,13:38 WIB
Gugatan Risma-Gus Hans Kandas di MK, Khofifah-Emil Serukan Persatuan Jatim
Rabu 05-02-2025,09:51 WIB
5 Poin Gugatan Risma-Gus Hans yang Tak Dapat Diterima MK
Rabu 05-02-2025,09:24 WIB
Risma-Gus Hans Legowo Terima Putusan MK, Siap Kawal Kepemimpinan Khofifah-Emil di Jatim
Terpopuler
Senin 10-03-2025,02:27 WIB
Rating Pemain Man Utd Setelah Ditahan Imbang Arsenal 1-1, Bruno Fernandes Paling Tinggi!
Senin 10-03-2025,03:00 WIB
Rating Pemain Real Madrid Usai Tekuk Rayo Vallecano 2-1: Mbappe-Vini Ciamik!
Minggu 09-03-2025,22:38 WIB
Persija vs Arema 1-3: Dua Kartu Merah Buat Macan Kemayoran Tak Berdaya!
Senin 10-03-2025,05:58 WIB
Juventus vs Atalanta 0-4: Bianconeri Dibabat di Kandang Sendiri, Ini Kata Thiago Motta
Minggu 09-03-2025,21:40 WIB
Ducati Factory MotoGP dan Lenovo Luncurkan Robot AI untuk Revolusi Balapan
Terkini
Senin 10-03-2025,16:50 WIB
Rumah Sakit Gresik Sehati Dibuka, Warga Gresik Selatan Gembira
Senin 10-03-2025,16:31 WIB
Heboh Seruan Boikot Food Vlogger Codeblu Hingga Dugaan Pemerasan
Senin 10-03-2025,16:28 WIB
PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Senin 10-03-2025,15:56 WIB
Profil dan Rekam Jejak Iskandar, Pengusaha Kelahiran Aceh Pendiri Maskapai Indonesia Airlines
Senin 10-03-2025,15:50 WIB