Masa Tunggu Haji 48 Tahun, DPR Minta Presiden Prabowo Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Haji

Rabu 08-01-2025,11:33 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Ini 3 Maskapai Pilihan Kemenag yang Layani Jamaah Haji 2025

Sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, jumlah jemaah haji tahun 2025 telah ditetapkan sebanyak 221.000 orang, dengan pembagian kuota reguler dan khusus sesuai undang-undang.


Rombongan jamaah haji kloter pamungkas, 106 tiba di Bandara Internasional Juanda, sebelum menuju ke Asrama Debarkasi Surabaya.-Humas Kemenag Jatim-

Pemberangkatan jemaah haji kloter pertama dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 16 Mei 2025. Jemaah akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei. 

Untuk gelombang kedua, pemberangkatan dijadwalkan berlangsung dari 17 hingga 31 Mei 2025, dengan penerbangan terakhir ke Tanah Suci pada 31 Mei atau 4 Zulhijah. (*)

Kategori :