HARIAN DISWAY - Aksi perampokan di salah satu minimarket Tasikmalaya berhasil digagalkan pegawai dibantu warga sekitar dan petugas pol PP. Kejadian itu sekitar pukul 08.12 WIB pada hari Kamis, 9 Januari 2025 dan hanya ada 2 pegawai saja yang berjaga, Nurpadilah dan Ifan. Terduga pelaku menyekap pegawai dan mencari keberadaan brankas.
Dijelaskan Nurpadilah, pelaku datang ke minimarket dengan modus menanyakan jas hujan dan meminta pegawai menunjukkan tempatnya. Saat melayani, pelaku mendorong ke belakang dekat WC dan disekap. Nurpadilah berteriak dan Ifan selaku Kepala Toko dan partner kerja saat itu sedang berada di lantai dua. Keduanya mendengar teriakan dan Ifan langsung turun. Tapi korban langsung disekap juga. Pelaku mengenakan hoodie merah, masker, dan helm sempat menanyakan tempat dan sandi brankas. Dirasa terlalu lama dan tidak berhasil membuka brankas, pelaku memutuskan turun. Ifan berhasil melepaskan diri namun ketahuan pelaku dan diikat kembali. BACA JUGA:Saat Perampokan Toko Emas BACA JUGA:Korban Perampokan dan Pembunuhan di Situasi yang Salah Gagal mendapatkan brankas, pelaku merusak CCTV dan mengambil uang modal toko sejumlah 1,9 juta dan puluhan materai di laci kasir. Setelah mengambil, pelaku melarikan diri dan saat itu juga kepala toko berhasil melepaskan ikatannya dan berlari keluar sambil berteriak sampai menendang motor pelaku. “Dia (Ifan) menendang motor pelaku hingga terjatuh, dan saat itu ada petugas pol PP yang membantu menangkapnya,” ucap Nurpadilah. Saat itu banyak warga yang juga segera membantu Ifan mengagalkan aksi kabur pelaku. Pelaku yang kemudian diketahui berinisial WP berumur 32 tahun awalnya melawan, sempat dimassa dan dikepung oleh masyarakat sekitar. Beberapa menit kemudian pihak polisi datang untuk melakukan olah TKP dan memeriksa area toko, serta meminta cerita kronologi dari pegawai minimarket yang ada di Jalan Aboh, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. BACA JUGA:Perampokan Ini Terlalu Lancar BACA JUGA:Detail Perampokan, Haris Bunuh Sopir Taksi Kasatreskim mengungkapkan bahwa pelaku sudah berpengalaman dalam aksi seperti ini dan akan menindaklanjuti kasus ini. “Sudah kami amankan, kita interogasi dan pendalaman, khawatir dia beraksi di tempat lain,” ungkap AKP Herman, Kepala Satuan Reskim Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku diamankan ke Polsek Indihiang. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata soft gun, motor vario milik pelaku, DVR CCTV, barang curian berupa uang tunai dan materai 10.000, serta tas selempang berwarna hitam. Aksi perampokan minimarket yang direkam oleh warga viral di media sosial dan ramai menuai komentar apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat membantu pegawai minimarket dalam mengagalkan perampokan. (*) *) Mahasiswa Magang DIP 9 Jurusan Sastra Indonesia UINSAKronologi Aksi Perampokan Minimarket di Tasikmalaya
Jumat 10-01-2025,13:13 WIB
Reporter : *Ayu Puspita Sari
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Kamis 03-07-2025,18:32 WIB
Polisi Berhasil Bekuk Buron Perampok-Pembunuh Sadis
Kamis 19-06-2025,16:30 WIB
UMKM Bisa Manfaatkan Area Parkir Toko Modern Tanpa Sewa
Senin 16-06-2025,18:18 WIB
600 Minimarket Ajukan Perizinan Parkir di Surabaya, Aprindo Berharap Proses Dipercepat
Sabtu 14-06-2025,14:42 WIB
15 Napi Ogah Kabur
Kamis 12-06-2025,14:37 WIB
Eri Cahyadi Segel Minimarket di Surabaya karena Lahan Parkir Disewakan
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,09:35 WIB
Skandal Beras Premium Oplosan, 10 Merek Ternama Ini Dipanggil Bareskrim
Minggu 13-07-2025,11:00 WIB
Profil 4 Pemeran Alibii.com, Ada Jefri Nichol dan Lyodra Ginting
Minggu 13-07-2025,13:06 WIB
Persebaya Makin Matang, Risto Mitrevski Senang!
Minggu 13-07-2025,16:04 WIB
Rumor LeBron James ke Denver Nuggets, Los Angeles Lakers Dapat Paket Komplit!
Minggu 13-07-2025,09:00 WIB
Supergirl 2026 Siap Terbang, Jagoan Baru DC Universe
Terkini
Senin 14-07-2025,08:11 WIB
Daftar Penghargaan Piala Dunia Antarklub: Palmer Best Player, Doue Best Young Player
Senin 14-07-2025,07:39 WIB
Pelatih PSG Luis Enrique Tampar Striker Chelsea Joao Pedro, Hadapi Hukuman Berat
Senin 14-07-2025,07:00 WIB
Bisakah MPR menafsirkan putusan MK?
Senin 14-07-2025,06:11 WIB
Kanang Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen
Senin 14-07-2025,05:43 WIB