HARIAN DISWAY - Bank Indonesia menurunkan BI-Rate menjadi 5,75 persen sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 14-15 Januari 2025.
Suku bunga acuan Bank Indonesia, BI Rate diturunkan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen dari yang sebelumnya berjumlah 6.00 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," Tutur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam pengumuman BI-rates ini, bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility turun menjadi 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility juga turun menjadi 6,50 persen.
BACA JUGA:Bank Indonesia Aktifkan Aplikasi PWD SKNBI untuk Efisiensi Pertukaran Warkat Debit
BACA JUGA:Nilai Rupiah Melemah, Pemerintah Naikkan BI Rate hingga 25 bps, Airlangga Paparkan Alasannya
Pada RBG sebelumnya pada 15 hingga 16 Oktober 2024, Deposit Facility berjumlah 5,25 persen, sedangkan Lending Facility berjumlah 6,75 persen.
Keputusan ini sejalan dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam target 2,5±1 persen, stabilnya nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamental untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran.
Target 2,5±1 persen sesuai dengan Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 31 tahun 2024. Pemerintah menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen (year-on-year/yoy) dengan deviasi 1 persen pada 2025-2027 untuk periode 2025-2027. Dengan begitu, sasaran inflasi pada tiga tahun mendatang dipatok sebesar 1,5 persen - 3,5 persen.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional,” tutup Perry.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar ditempuh untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau.
Bank Indonesia juga mulai memperkenalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejak Januari 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas di pasar sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang diambil.